TULUNGAGUNG - Menindaklanjuti surat telegram Kapolri Nomor ST/116/I/HUK.7.1/2021 Sebanyak 23 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung dites urine secara mendadak.
Tes urine yang digelar didwpan Masjid Al Hafidz tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan apakah Polisi Narkoba itu benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Satu-persatu anggota diminta untuk mengisi daftar hadir sekaligus mengambil wadah kecil untuk urine.
Mereka juga mendapat pengawalan ketat dari anggota Sie Propam.
Test urine tak hanya anggota Satreskoba, 9 anggota polri yang sedang bertugas piket ruang tahanan Polres Tulungagung juga dilakukan tes.
“Tes urine ini memang mendadak, sesuai surat telegram Kapolri Nomor ST/116/I/HUK.7.1/2021,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko.
Iptu Nenny melanjutkan, tes urin ini bertujuan untuk memastikan anggota bersih dari narkoba. Sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tentu mereka harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Bayangkan saja bagaimana ternyata jika hasilnya ada yang positif, tentu akan menjadi preseden buruk,” ungkapnya.
Dari 32 anggota yang mengikuti tes urine yakni 23 dari Satreskoba dan 9 dari Sat Tahti, semuanya hasilnya negatif.
Tentu saja hasil ini cukup menggembirakan dan bisa dijadikan motivasi untuk terus berjuang memutus mata rantai peredaran narkoba di Tulungagung.
“Tentu saja tes ini tidak berhenti disini, kedepan pasti akan segera diagendakan lagi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengajak kepada selurih masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba minimal dilingkup keluarga.
Selain itu, apabila di lingkungan sekitar rumah mengetahui gerak-gerik peredaran narkoba atau miras untuk melaporkan ke anggota terdekat.