TULUNGAGUNG – Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dipimpin Pawas AKP.Suryono bersama personil menyasar tempat – tempat keramaian seperti Pasar, Pertokoan, Setasiun, Terminal, perbankan dan rumah makan.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi dan diberikan masker
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Rabu (09/03/2022).
“Kami masih menemukan pedagang dan pengunjung pasar wage yang tidak menggunakan masker, langsung kami beri sangsi teguran lisan dan kami bagikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.