Total selama 77 hari kepemimpinan Irjen Pol M Iqbal, Polda Riau mengungkapkan 365 kasus narkoba dan berhasil meringkus 547 orang tersangka, baik bandar, kurir, serta pengguna.
Dari jumlah kasus tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 201,19 kg. Terdiri dari 102,5 kg rangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 98,6 kg tangkapan dari jajaran polres.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, berupa 1.442 butir pil ekstasi serta 6,03 kg daun ganja.
Capaian ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini narkotika. Kita tahu, pintu masuk peredaran narkoba di Provinsi Riau salah satunya Kabupaten Bengkalis," kata Edi saat mendampingi Kapolda Riau dalam jumpa pers, Rabu (16/3/2022).
Menurut Wagubri, masifnya peredaran narkoba di Riau harus disikapi serius, apalagi wilayahnya yang strategis. Pemberantasan tentunya harus dimaksimalkan, melibatkan berbagai unsur, tidak hanya kepolisian saja.
"Dalam pemberantasan, mari kita bekerja sama. Termasuk media," sambungnya.
"Saya juga mengimbau masyarakat, mari kita bantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya. Segera laporkan agar dapat ditinjak lanjuti," harapnya.